
Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka tengah dijajaki untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah. Rencana tersebut dibahas oleh Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Kota Madiun setelah Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau kondisi bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, pada Selasa, 22 September 2026. (Antara News)
Bangunan RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karya Tan Malaka juga disebut ditulis selama berada di Penjara Madiun. Selain itu, Pemerintah Kota Madiun sebelumnya telah melakukan pembersihan kawasan bersama TNI pada Juni 2026 sebagai langkah awal untuk menata dan memperkenalkan kembali bangunan bersejarah tersebut. (Antara News)
Pengembangan RTM masih memerlukan proses administrasi dan perizinan karena bangunan tersebut merupakan aset Kodam V/Brawijaya. Jika terealisasi, kawasan ini dirancang menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah di Kota Madiun dan dapat dikembangkan dengan pendekatan sejarah serta edukasi. Lokasinya yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis untuk mendukung pengembangan wisata sejarah di Kota Madiun. (Antara News)