
BANDUNG – Video dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa di asrama Telkom University, Bandung, menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu kecaman warganet karena memperlihatkan tindakan berbahaya yang melibatkan semprotan cairan aerosol dan api di dekat korban. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mengenai keamanan mahasiswa yang tinggal di lingkungan kampus. Sumber: ANTARA dan Liputan6.
Pihak Telkom University menyatakan telah menindaklanjuti kejadian tersebut melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kampus menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa yang terlibat. Salah satunya dikenai sanksi berat berupa drop out (DO), sedangkan rincian sanksi terhadap mahasiswa lainnya tidak diumumkan kepada publik demi menjaga privasi pihak terkait. Sumber: TVRI News, 11 Oktober 2026.
Wakil Rektor III Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta konseling untuk menjaga kondisi fisik dan mentalnya. Korban dan mahasiswa yang terlibat juga ditempatkan di area asrama berbeda untuk mencegah terjadinya insiden lanjutan. Pihak kampus turut menegaskan bahwa dugaan perundungan tersebut tidak dilatarbelakangi dendam pribadi berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers. Sumber: ANTARA Jawa Barat, 11 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar, berkembang, dan merasa aman, bukan tempat tindakan intimidasi dianggap sebagai candaan. Sanksi tegas memang menjadi bagian dari penanganan, tetapi upaya pencegahan, pengawasan asrama, dan keberanian melaporkan kekerasan juga tidak kalah penting. Publik kini menaruh perhatian pada bagaimana institusi pendidikan memastikan kejadian serupa tidak terulang dan setiap mahasiswa dapat menjalani kehidupan kampus tanpa rasa takut.